Kode Etik dan Pedoman Penyelenggaraan Festival Seni Cetak Grafis ‘Trilogia’
Festival Seni Cetak Grafis ‘Trilogia’ adalah ruang bersama yang merayakan seni, kolektivitas, dan keberagaman melalui medium cetak grafis. Kami percaya bahwa seni memiliki kekuatan untuk menyuarakan perubahan sosial dan menciptakan dialog yang inklusif. Untuk menjaga esensi ini, seluruh pihak diharapkan untuk mematuhi kode etik dan pedoman berikut demi memastikan lingkungan festival yang aman, ramah, dan bebas diskriminasi.
Bagian 1: Prinsip Dasar
1.1. Inklusivitas
- Semua individu diperlakukan dengan setara, tanpa memandang identitas gender, orientasi seksual, ras, etnis, agama, disabilitas, usia, pengalaman atau latar belakang ekonomi.
- Bahasa dan tindakan yang mendorong inklusi harus menjadi praktik utama, baik dalam percakapan maupun perilaku keseharian.
1.2. Ruang Aman
- Festival adalah ruang yang bebas dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, atau tindakan intimidasi, baik secara fisik, verbal, maupun virtual.
- Semua peserta dan partisipan yang terlibat dalam festival memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati selama berlangsungnya kegiatan.
Bagian 2: Larangan Kekerasan, Pelecehan dan Diskriminasi
2.1. Kekerasan Verbal dan Fisik
- Tidak ada toleransi untuk kekerasan, termasuk komentar seksis, rasis, homofobik atau bentuk ujaran kebencian lainnya.
- Kekerasan fisik dalam bentuk apapun, seperti dorongan, pukulan, atau tindakan mengancam dilarang keras.
2.2. Pelecehan Seksual
- Pelecehan seksual dalam bentuk ucapan, gestur atau sentuhan yang tidak diinginkan adalah pelanggaran berat.
- Semua individu memiliki hak untuk menolak kontak fisik tanpa alasan.
2.3. Diskriminasi
- Dilarang mendiskriminasi orang lain berdasarkan identitas pribadi mereka.
- Tindakan yang mengandung elemen diskriminatif tidak diperbolehkan dalam ruang festival.
Bagian 3: Kesadaran Lingkungan dan Sosial
3.1. Kesadaran Lingkungan
- Semua pihak diharapkan untuk meminimalkan penggunaan bahan sekali pakai dan mendukung praktik ramah lingkungan.
- Sampah harus dibuang pada tempat yang disediakan.
3.2. Tanggung Jawab Sosial
- Penggunaan ruang publik harus dilakukan dengan menghormati komunitas dan institusi sekitar.
- Tidak boleh ada tindakan yang mencemari, merusak atau memanfaatkan aset komunitas dan institusi sekitar tanpa izin.
Bagian 4: Protokol Pelaporan Pelanggaran
4.1. Mekanisme Pelaporan
Jika Anda menjadi saksi atau korban pelanggaran kode etik ini, silakan melapor kepada Krack! Printmaking Collective melalui:
4.2. Proses Penanganan
- Laporan akan ditangani oleh tim yang berpengalaman dengan menjunjung kerahasiaan dan prinsip keadilan.
- Pelapor akan menerima pembaruan status laporan secara berkala.
- Tindak lanjut dapat berupa mediasi, peringatan hingga tindakan tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Bagian 5: Konsekuensi Pelanggaran
- Peringatan lisan atau tertulis.
- Pembatalan partisipasi festival.
- Pelaporan kepada pihak berwenang dan tindak lanjut hukum sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Bagian 6: Komitmen Panitia
Panitia Festival Seni Cetak Grafis ‘Trilogia’ berkomitmen untuk:
- Menciptakan ruang yang mendukung keberlanjutan dan kolaborasi lintas budaya.
- Melindungi keamanan dan kesejahteraan semua peserta.
- Menjamin aksesibilitas festival bagi peserta dengan berbagai kebutuhan.
- Menciptakan mekanisme pelaporan yang jelas dan dapat diakses.
- Mengelola festival dengan transparansi, keadilan dan tanggung jawab sosial.
Bagian 7: Penutup
Festival Seni Cetak Grafis ‘Trilogia’ bukan hanya perayaan seni, tetapi juga komitmen untuk menciptakan dunia yang lebih setara dan berkeadilan. Mari bersama-sama menjadikan festival ini sebagai ruang aman dan inspiratif yang merayakan keberagaman dan kebebasan berekspresi.
*Sumber: Dokumen Panduan Tanpa Diskriminasi dan Kekerasan Festival Film Dokumenter (FFD), Ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).